Itu Pasal-pasal yang Menjerat Pemilik Grab Toko
JAKARTA, KOMPAS. com – Pemilik kongsi jual beli Grab Toko, Yudha Manggala Putra, diduga melakukan penipuan secara dalam jaringan. Yudha kendati ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan, pada 9 Januari 2021.